PT KAI Daop 2 Bandung Layani Angkutan Rombongan Dengan Tarif Diskon

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyampaikan untuk melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan non KLB. Pelanggan cukup menyerahkan data penumpang ke unit Angkutan Penumpang KAI Daop 2 Bandung di Jalan Stasiun Selatan no 15. Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia. Namun demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di perhatikan. Oleh pelanggan yang ingin melakukan pemesanan tiket kereta api untuk rombongan.

Adapun syarat dan ketentuan angkutan rombongan yaitu sebagai berikut:

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop). Atau Di visi Regional (Di vre).
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
3. Kereta api subsidi hanya di peruntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah. Dengan mengajukan pemohonan yang di tandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat di layani selama tempat duduk masih tersedia. Dan dapat di lakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
6. Berita acara angkutan rombongan di buat atas kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen. Dari nilai total biaya angkutan rombongan yang di sepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
8. Block seat dapat di lakukan setelah pembayaran uang muka.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat. Di lakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya di layani pada hari dan jam kerja. (Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *