Lanjut Kapolres Bogor, pemusnahan barang bukti miras ini di lakukan untuk menciptakan suasana kondusif tenang dan nyaman selama bulan Ramadhan.
“Dengan pemusnahan ini membuktikan bahwa kami terus melakukan upaya-upaya agar masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Kami juga tidak akan berhenti untuk memburu pelaku penjual miras dan obat-obatan terlarang,” tandasnya.
Hadir dalam Kegiatan ini yakni, Kadis Ops Lanud ATS, Letkol Pbn. Betya Lukman, M., SE.,M.Han, Kasdim 0621/Kab.Bogor, Mayor Chb. Rohman Khoirullah. Kepala BNN Kab.Bogor, AKP Renny Puspita, Kasi Datun Kajari Kab. Bogor, Abdul Fatid. Kemudian, Sub DenPom III/1-3 Cibinong, Kapten Cpm. Agung Gumelar, Para Danramil 0621/Kab.Bogor, Para Kapolsek se-Kabupaten Bogor serta Pejabat Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPD) atau yang mewakili.