Revisi Undang-Undang Minerba: Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Adil dan Efisien

Revisi Undang-Undang Minerba: Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Adil dan Efisien
Revisi Undang-Undang Minerba: Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Adil dan Efisien

Konsesi untuk Organisasi Masyarakat Keagamaan

Pemerintah juga menyertakan kebijakan pemberian konsesi pertambangan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Kebijakan ini bertujuan mendukung kegiatan sosial dan keagamaan secara transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pengusaha besar, tetapi juga membantu kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan cara ini, pengelolaan sumber daya alam bisa lebih merata dan berdampak positif pada berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

Kesimpulan: Wujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Lebih Berkeadilan

Revisi RUU Minerba yang sedang disiapkan pemerintah bertujuan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan efisien. Skema prioritas bagi UMKM dan koperasi, serta alokasi dana riset yang lebih tepat sasaran. Membuka peluang bagi berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui revisi ini, Indonesia berharap dapat mewujudkan keseimbangan ekonomi yang lebih baik dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pos terkait