Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Grandia Hotel, Senin, 2 Februari 2026. Forum ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Kota Bandung tahun 2027 dengan fokus utama pada pengurangan pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas belanja daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, yang menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RKPD merupakan fondasi penting dalam seluruh siklus perencanaan pembangunan daerah. Tahapan ini akan berlanjut ke penyusunan rancangan, rancangan akhir, hingga penetapan RKPD.
“Konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, pelaksanaan konsultasi publik ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembahasan rancangan awal RKPD bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan melalui forum terbuka. Dengan pendekatan tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum ini diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, perwakilan DPRD Kota Bandung, instansi vertikal, akademisi, media massa, pelaku usaha, serta unsur masyarakat. Partisipasi dilakukan secara luring dan daring guna menjangkau lebih banyak pemangku kepentingan.
“Seluruh masukan dan saran yang disampaikan akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RKPD,” jelas Iskandar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama pembangunan daerah, bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia menekankan pentingnya RKPD yang benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
“RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan utama perkotaan, terutama persoalan pengangguran dan kemiskinan,” kata Toni.
Menurutnya, upaya pengurangan pengangguran dan kemiskinan tidak boleh berhenti pada target administratif semata, melainkan harus dirancang secara substantif, terukur, lintas sektor, dan berbasis kewilayahan. DPRD mendorong agar kebijakan pembangunan menyentuh langsung sektor-sektor produktif.
Toni memaparkan, strategi pengurangan pengangguran diarahkan melalui penciptaan lapangan kerja produktif, penguatan UMKM berbasis kewilayahan, pengembangan ekonomi kreatif, serta optimalisasi sektor jasa perkotaan. Selain itu, program pelatihan kerja harus diselaraskan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
“Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja menjadi kunci, termasuk penguatan peran SMK, BLK, serta kolaborasi dengan sektor swasta,” ujarnya.
Dalam hal pengurangan kemiskinan, DPRD mendorong transformasi pendekatan dari bantuan sosial semata menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Integrasi program lintas perangkat daerah dan pemanfaatan satu data kemiskinan yang akurat dinilai sangat krusial.
“Setiap rupiah APBD harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya terserap secara administratif,” tegas Toni.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa Kota Bandung memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas utama di Jawa Barat. Oleh karena itu, ekspektasi terhadap pembangunan Kota Bandung dinilai sangat tinggi.
“Kota Bandung memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat dan menjadi sentral pembangunan Jawa Barat,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 akan berfokus pada pembangunan sumber daya manusia untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi, seiring dengan rampungnya pembangunan infrastruktur dasar pada periode 2025–2026.
Kegiatan konsultasi publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Sosial, perwakilan camat, serta unsur akademisi sebagai simbol komitmen bersama.






