Pangandaran, Faktaindonesianews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pandega Pangandaran) Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat mengenai etika dan peraturan jadwal kunjungan pasien. Upaya ini bertujuan menjaga kenyamanan, privasi, serta mendukung proses penyembuhan pasien, sekaligus mencegah potensi penyebaran infeksi di lingkungan rumah sakit.
Melalui tayangan edukatif di akun Instagram resmi RSUD Pandega, pihak rumah sakit menegaskan sejumlah aturan penting yang wajib dipatuhi setiap pengunjung. Beberapa di antaranya meliputi kunjungan sesuai jadwal, batasan usia pengunjung, dan larangan membawa terlalu banyak orang saat menjenguk.
Etika Berkunjung yang Wajib Ditaati
RSUD Pandega menekankan, pengunjung tidak diperkenankan menjenguk di luar jam kunjungan yang telah ditetapkan. Rumah sakit juga menetapkan larangan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk ikut serta dalam kunjungan, demi menjaga kondisi steril dan meminimalkan risiko penularan penyakit.
Selain itu, pengunjung diimbau untuk membawa hanya barang-barang penting serta tidak membuat keributan di area perawatan. Rumah sakit juga melarang pengambilan foto atau video di ruang perawatan pasien guna melindungi privasi pasien dan tenaga kesehatan.
“Rumah sakit adalah tempat pemulihan. Kami ingin semua pihak menghormati suasana tenang dan menjaga etika selama berada di lingkungan RSUD Pandega,” tulis pihak rumah sakit dalam keterangannya.
Jadwal Kunjungan Pasien Ditetapkan Ketat
RSUD Pandega menetapkan jadwal kunjungan pasien dalam dua sesi, yakni:
-
Sesi Pagi/Siang: Pukul 10.30 – 12.30 WIB
-
Sesi Sore/Malam: Pukul 17.00 – 19.00 WIB
Direktur RSUD Pandega dr. Titi Sutiamah menjelaskan, aturan ini dibuat untuk memastikan pasien memiliki waktu istirahat yang cukup. Menurutnya, waktu istirahat yang optimal berperan penting dalam mempercepat proses penyembuhan.
“Peraturan ini dibuat agar pasien bisa beristirahat dengan tenang dan memaksimalkan pengobatan. Sehingga pasien bisa cepat sembuh dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat,” ujar dr. Titi, Kamis (23/10/2025).
Ia juga menambahkan, pembatasan jadwal kunjungan merupakan langkah preventif dalam melindungi pasien maupun pengunjung dari potensi paparan infeksi di area rumah sakit.
