Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro Usai Ditunjuk Jadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat

Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro Usai Ditunjuk Jadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Sahrin Hamid, yang dikenal sebagai juru bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024, resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu (21/1).

Keputusan ini diambil seiring dengan penetapan Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar pada 18 Januari 2026. Penetapan tersebut sekaligus memberikan mandat kepada Sahrin untuk menyusun struktur kepengurusan partai di seluruh tingkatan, baik pusat maupun daerah.

Bacaan Lainnya

“Pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat, kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031 dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” ujar Sahrin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1).

Sahrin menegaskan bahwa pengunduran diri dari BUMD Pemprov DKI Jakarta tersebut merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa jabatan komisaris BUMD tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik. Dengan status barunya sebagai ketua umum partai, Sahrin menilai langkah mundur merupakan keputusan yang tidak bisa ditawar.

“Persyaratan untuk menjabat komisaris tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa amanah untuk memimpin partai politik menuntut fokus penuh, terutama dalam proses pembentukan kepengurusan di seluruh Indonesia. Karena itu, ia memilih mengambil langkah cepat demi menghindari konflik kepentingan.

“Untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” kata Sahrin.

Lebih jauh, Sahrin menyebut pengunduran diri tersebut juga mencerminkan komitmennya terhadap nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral, yang menekankan kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.

Meski mundur, Sahrin tetap menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama menjabat sebagai komisaris Jakpro sejak Agustus 2025. Ia mengklaim telah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Amanat tersebut saya jalankan dengan kinerja dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi,” ujarnya.

Dengan pengunduran diri ini, Sahrin Hamid menegaskan sikap politik yang mengedepankan kepatuhan hukum dan etika jabatan publik. Langkah tersebut sekaligus menandai fokus barunya dalam membangun Partai Gerakan Rakyat sebagai kekuatan politik nasional, tanpa meninggalkan prinsip integritas dalam setiap peran yang dijalaninya.

Pos terkait