Jakarta, Faktaindonesianews.com – Permintaan maaf tanpa rehabilitasi hanyalah pengakuan kosong. Aparat harus memulihkan hak kemerdekaan warga negara, karena rakyat adalah pemilik kedaulatan.
Kronik Aneh di Negeri Formalitas Indonesia seakan tak pernah kehabisan cerita tentang kesalahan yang sulit diterima logika. Kali ini menimpa Iskandar, Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, yang disalahperlakukan di Bandara Kualanamu.
Ia melayangkan somasi kepada lima institusi besar : Direksi PT Garuda Indonesia, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II, Otoritas Bandara Kualanamu, dan Kepala Satuan Avsec PT Angkasa Pura Aviasi.
Kasus ini bukan sekadar salah tangkap. Ini potret bagaimana kekuasaan administratif bisa berubah menjadi arogansi institusional ketika prosedur mengalahkan akal sehat, dan kehati-hatian dikubur oleh ego komando.
Kedunguan yang Terinstitusi Bagaimana mungkin, di tengah sistem pengawasan modern berbasis biometrik, manifest penerbangan, dan standar ICAO, seorang penumpang bisa disalahidentifikasi di ruang steril bandara? Jika benar terjadi, maka itu bukan sekadar kesalahan individu. Itu kedunguan sistemik hasil dari birokrasi yang berjalan tanpa nalar kritis.
Kedunguan semacam ini muncul ketika aparat lebih percaya pada instruksi kilat daripada verifikasi fakta. Di ruang publik seperti bandara, kehati-hatian seharusnya jadi fondasi utama. Tapi di negeri yang menjadikan seragam sebagai lambang kuasa, kehati-hatian sering dianggap kelemahan.
Kecerobohan yang Dibungkus Prosedur
Kecerobohan adalah wajah kedua dari kekuasaan yang tidak disiplin. Mungkin ada laporan, mungkin ada miskomunikasi, tapi ketika seorang pejabat publik ditindak tanpa dasar jelas, itu menunjukkan cacat koordinasi antara otoritas keamanan dan Avsec.
Inilah penyakit lama : setiap aparat merasa paling berwenang di ruangnya sendiri. Polisi merasa memiliki otoritas hukum; Avsec merasa berhak menahan siapa pun atas nama keamanan; sementara maskapai dan otoritas bandara berlindung di balik kalimat aman: “kami hanya menjalankan SOP.” Padahal, SOP yang dijalankan tanpa empati dan kecermatan adalah kecerobohan yang dilembagakan.
Ambisi Kekuasaan yang Mengaburkan Akal
Tetapi ada aroma lain yang lebih halus ambisi kekuasaan. Iskandar bukan warga biasa. Ia ketua partai besar di tingkat provinsi, memiliki pengaruh politik dan jaringan nasional.
Jika benar ia diperlakukan tidak semestinya, pertanyaannya: apakah ini murni kesalahan, atau bagian dari pesan simbolik di tahun-tahun sensitif menjelang Pilkada?Kekuasaan sering menampilkan wajahnya melalui insiden kecil.
Kadang bukan niat menjatuhkan yang utama, tapi sekadar menunjukkan siapa yang mengendalikan ruang. Dan dalam politik lokal yang penuh rivalitas, “salah tangkap” bisa saja hanyalah bentuk lain dari penegasan wilayah kekuasaan.
Hukum, Etika, dan Martabat Somasi Iskandar adalah peringatan moral : bahwa martabat warga negara tidak boleh dikorbankan oleh keangkuhan prosedural. Hukum bukan sekadar alat untuk menegakkan ketertiban, tapi untuk memastikan setiap tindakan kekuasaan memiliki dasar kebenaran.
Jika kesalahan ini dibiarkan, maka publik akan belajar bahwa kebenaran hanya milik yang berseragam, dan kesalahan hanya hak rakyat kecil. Dan itu berbahaya bagi demokrasi yang ingin tumbuh dengan nalar.
Arah Konstruktif : Koreksi Sistem, Bukan Ego Polda Sumut, Garuda Indonesia, dan Otoritas Bandara seharusnya tidak menunggu gaduh media. Yang dibutuhkan bukan klarifikasi defensif, melainkan evaluasi sistemik.
Siapa yang memberi perintah? Bagaimana koordinasi lintas instansi dijalankan? Apakah SOP bandara sudah selaras dengan prinsip due process of law? Kalau benar ada pelanggaran, akui dan perbaiki. Karena pengakuan kesalahan jauh lebih mulia daripada membela kedunguan birokrasi.
Kekuasaan Tanpa Ketelitian adalah Ancaman Publik
“Salah tangkap” terhadap warga biasa adalah tragedi. Tapi “salah tangkap” terhadap pemimpin publik adalah peringatan bahwa kesalahan itu sudah menular ke pusat nalar negara.
Sudah saatnya aparat berhenti berlindung di balik kata maaf. Karena maaf tanpa rehabilitasi hanyalah pengakuan kosong bukan tanggung jawab. Aparat harus memulihkan hak kemerdekaan warga negara, sebab rakyat adalah pemilik kedaulatan.
Rehabilitasi yang benar bukan hanya membersihkan nama baik Iskandar, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap logika keadilan negara. Dan itu hanya bisa dilakukan jika lembaga-lembaga terkait berani mengevaluasi diri, bukan saling cuci tangan di ruang konferensi pers.
Indonesia tidak butuh aparat yang gagah di depan kamera. Yang dibutuhkan adalah penegak hukum yang rendah hati di depan kebenaran. Karena kekuasaan tanpa ketelitian adalah ancaman, dan hukum tanpa keadilan hanyalah ornamen kekuasaan./djohar
