Sejarah Penjara Banceuy

Sejarah Penjara Banceuy

Bandung, Faktaindonesianews.com : – Penjara Banceuy adalah nama sebuah penjara di kota Bandung, yang identik dengan Presiden Pertama Indonesia Soekarno. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy ini, sehingga Penjara ini identik dengan nama nya.

Lapas Klas II A Banceuy Bandung di khususkan menampung narapidana kasus narkotika dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta dan Jawa Barat Berdasarkan Surat Menteri Kehakiman RI No. W8.UM.01.06.245 A tanggal 30 september 1999 tentang Pembentukan Lapas Khusus Napi Narkoba.

Bacaan Lainnya

Sejarah

Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Banceuy Bandung  terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 187A Bandung. Sebelumnya terletak di Jalan Banceuy No. 8 Bandung, nama Banceuy melekat pada nama Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bandung di Jalan Soekarno Hatta No. 187 A Bandung. Karena nilai historis pada saat itu mantan presiden Soekarno pernah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy.

Penjara Banceuy di bangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, awalnya penjara ini di peruntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal.

Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Sel penjaranya sendiri berukuran 1,5 x 2,5 meter. Inilah yang menjadi titik tolak kenapa bangunan ini bersejarah.

Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja di tangkap di Yogyakarta dan kemudian di jebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan.

Di sinilah Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian di beri nama Indonesia Menggugat. Yang di bacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).

Pos terkait