Faktaindonesianews.com, Bandung – Persoalan sampah di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur pemerintah, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti masih adanya kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah langsung ke sungai, sebuah perilaku yang dinilai memperparah pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.
Menurut Iskandar, perubahan perilaku masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini masih menjadi tantangan di Kota Kembang. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat upaya edukasi agar kesadaran menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
“Persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus kita tuntaskan bersama. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai,” ujarnya.
Penegakan Aturan Harus Berjalan Bersama Edukasi
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, Iskandar menegaskan bahwa penegakan aturan juga harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, pendekatan persuasif perlu dibarengi dengan ketegasan pemerintah agar masyarakat semakin disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga ikut berkontribusi sesuai fungsi masing-masing dalam menyelesaikan persoalan sampah. Kolaborasi lintas OPD dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat perubahan yang diharapkan.
Sekda menambahkan bahwa kebersihan kota merupakan tanggung jawab seluruh elemen, bukan hanya instansi tertentu. Oleh sebab itu, setiap OPD diminta aktif menyusun program yang mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus memperkuat budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
DLH dan Diskominfo Diminta Maksimalkan Peran
Dalam upaya mempercepat penanganan sampah, Iskandar memberikan perhatian khusus kepada dua perangkat daerah yang memiliki peran penting.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta pengolahan sampah agar volume limbah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) didorong memperluas kampanye edukasi melalui berbagai media komunikasi, baik digital maupun konvensional.
Menurutnya, penyampaian informasi yang berkelanjutan dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta membiasakan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Gedung Pemerintah Harus Menjadi Contoh Kebersihan
Tidak hanya mengajak masyarakat, Iskandar juga meminta seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menjadi contoh nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Ia menilai kantor-kantor pemerintahan harus mampu mencerminkan budaya disiplin dalam menjaga kebersihan sehingga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
“Pemerintah harus hadir sebagai problem solver. Seluruh fasilitas milik pemerintah harus menjadi contoh bagaimana lingkungan yang bersih dan nyaman dapat diwujudkan,” tegasnya.
Dengan memberikan teladan secara langsung, pemerintah berharap masyarakat semakin terdorong untuk menerapkan kebiasaan serupa di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
ASN Diminta Terus Berinovasi dan Tingkatkan Pelayanan
Dalam kesempatan yang sama, Iskandar juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai pemerintah harus mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas menjalankan administrasi, tetapi juga harus mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga, termasuk persoalan lingkungan, pelayanan publik, hingga pembangunan kota.
Peningkatan kualitas pelayanan, kata dia, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif.
