Kemudian secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massal.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, serta mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” jelas Ajat.
Ajat mengungkapkan, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat. Dalam membayar pajak serta berupaya memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
“Saya berharap adanya kegiatan ini akan memperkuat semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor. Instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Ajat.