Sedangkan untuk kinerja keuangan Non Bank. Piutang pembiayaan di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai Rp77,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 9,96 persen yoy, NPF masih terjaga di level 2,87 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, piutang pembiayaan di dominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar 62,4 persen di susul dengan pembiayaan investasi sebesar 23,2 persen, pembiayaan modal kerja 8,5 persen, dan pembiayaan dengan prinsip syariah sebesar 5,9 persen. Kinerja Perusahaan Pembiayaan tersebut di topang oleh 1.331 kantor perusahaan pembiayaan baik kantor cabang maupun kantor pemasaran.
Pada Februari 2024, jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin sebanyak 101 perusahaan dengan oustanding pembiayaan di Jawa Barat mencapai Rp16,68 triliun kepada 4,73 juta debitur. Dari sisi tingkat wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) yaitu sebesar 3,90 persen. Secara outstanding, pembiayaan fintech lending di Jawa Barat merupakan yang terbesar Nasional.