“Saya hanya mengingatkan tentang pengelolaan sampah. Tentang PPDB dan tentang perundungan, juga netralitas ASN dan tentang judi “online” dan pinjaman “online,” ujarnya.
Terkait penanganan bagi pencandu judi “online” di wilayah Bogor selatan yang menjadi lokasi transaksi tertinggi berdasarkan data PPATK. Bey menyebut Pemda Provinsi Jabar akan memfasilitasi data konkret terkait nilai transaksi judi “online” di wilayah tersebut.
“Judi online kami akan memfasilitasi data dari PPATK, terkait data di Kota Bogor ini. Ada datanya di PPATK, nanti kami fasilitasi,” kata Bey.
Bey pun berkomitmen akan memberantas penjudi “online” dengan melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat tentang bahayanya apabila sudah kecanduan.
“Kita bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang lebih mudah. Itu sedang di kaji di Pemprov,” pungkasnya.