Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Dana Hibah Kembali Di Gelar

Berita, FaktaIndonesiaNews.com  –  Sidang lanjutan perkara Tipikor dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat.  Kembali di gelar di PN Tipikor Bandung Kelas 1 A Khusus.

JPU Kejati Jawa Barat, Wahyu, menyampiakan kehadiran seorang saksi dalam persidangan tersebut. Berkaitan dengan pembiayaan asset yang di duga d ibeli dari hasil uang pemotongan dana hibah.

“Ya, tadi kita hadirkan seorang saksi berkenaan dengan pembelian rumah. Yang di duga di beli dari hasik uang pemotongan dana hibah,” kata Wahyu..

Kepada awak media usia persidangan, Rabu (29/5/24), Wahyu menjelaskan. Bahwa dalam perkara ini, kerugian negara kurang lebih Rp 800 juta. Dan di duga adanya aliran dana yang di terima oleh sejumlah pihak.

“ Kita sedang memeriksa para saksi kaitan kemana saja uang tersebut mengalir. Di karenakan kerugian Negara berkisar Rp. 800 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *