Sidang Perdana Pra Pradilan INA Di Undur.

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Sidang Perdana Pra Pradilan yang di mohonkan oleh salah satu tersangka. Dugaan korupsi proyek BOT Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) di undur.

Salah seorang tim kuasa hukum INA, Adrian Indra Cahyadi mengatakan. Di undurnya sidang perdana Pra Pradilan pada hari selasa (16/4/2024) di sebabkan ketidakhadiran pihak termohon yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sidang di undur hingga Selasa (23/4/24) atau pekan depan,” kata salah seorang tim kuasa hukum INA, Adria Indra Cahyadi.

Kepada awak media, tim lawyer kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD ini menyebutkan. Kejati Jabar di nilai belum siap mengahadapi gugatan Praper yang di ajukan INA.

“Kami melihat Kejati belum siap menghadapi gugatan Praper yang di ajukan kami. Dan ini di buktikan dengan belum hadirnya Kejati hari ini,” kata Adria.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *