Suasana Ricuh di PN Cibadak: Sidang Vonis Pembunuhan Lili Kembali Ditunda

Suasana Ricuh di PN Cibadak: Sidang Vonis Pembunuhan Lili Kembali Ditunda

Keluarga korban yang hadir dalam persidangan berjumlah belasan orang, berasal dari berbagai daerah seperti Cianjur, Sumedang, Bogor, dan Tasikmalaya. Mereka merasa semakin terbebani dengan perjalanan jauh yang harus ditempuh berulang kali hanya untuk mendapatkan keadilan bagi almarhum Lili.

“Kasihan adik dan kakak saya yang harus bolak-balik ke sini (PN Cibadak), tetapi persidangan terus tertunda,” tambah Harun.

Bacaan Lainnya

Tuntutan Hukuman Maksimal untuk Terdakwa

Keluarga korban berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman setimpal bagi para terdakwa. Mereka menuntut agar Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian dijatuhi hukuman mati atau setidaknya hukuman penjara seumur hidup.

“Yang kami harapkan adalah hukuman mati, setimpal dengan perbuatan mereka. Kalau tidak, setidaknya hukuman seumur hidup,” tegas Harun.

Sidang vonis terhadap kedua terdakwa akan kembali digelar pada Kamis, 13 Februari 2025. Keluarga korban kini hanya bisa menunggu keputusan akhir majelis hakim yang akan menentukan nasib dua terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Lili. Apakah keadilan akan berpihak pada keluarga korban? Semua akan terjawab pada sidang mendatang.

Pos terkait