Tanyakan Sewa Kios Pasar, IPM Ciamis Datangi Kantor DPRD

 

Ia menyebutkan bahwa terkait sewa lapak sendiri, nampak bervariatif dan sesuai dengan lahan yang disewanya tersebut.

 

“Setiap kios dihitung per meternya kali berapa, ada yang Rp 21 ribu permeter, Rp 17 ribu dan lainnya. Ditambah BBN (Biaya Balik Nama) semua rata Rp 5 juta per kios, dan mana PPH dan PHTB-nya, belum lagi retribusi di antara Rp 50 ribu hingga Rp 30 ribu,” jelasnya.

 

Aryo yang akrab disapa Yudo, usai audiensi dengan pihak DPRD, berharap bisa dijembatani aspirasi warga pasar desa dengan pihak Pemerintah Desa Panjalu

 

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Ade Amran mengatakan, permasalahan itu adanya ketidaksinkronan antara warga pasar dan pemerintah desa.

 

 

“Insya Allah pasti kami fasilitasi. Kelemahan audiensi hari ini, tidak hadir dari Pemerintah Desa, baik kepala desa maupun ketua BPD. Nanti kita sediakan waktu, bagi Pemdes dengan pemanggilan khusus,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *