Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Pemkab Karawang

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita beberapa barang. Di antaranya dokumen, komputer dan beberapa barang lainnya. Perkara tersebut dalam tahap penyidikan berdasarkan Surat Penyidikan Kepala  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Yang telah di terbitkan dan penggeledahan di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dan Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tanggal 14 Mei 2024. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *