Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku dokumentasi perjalanan Pilkada Kabupaten Garut 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu, pihaknya juga akan mengembalikan sebagian anggaran kepada pemerintah daerah karena tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk anggaran untuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang tidak digunakan.
“Namun, kami belum bisa memberikan angka pasti terkait jumlah anggaran yang akan dikembalikan,” jelas Dian Hasanudin.
Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. Untuk memastikan laporan pertanggungjawaban lebih komprehensif, KPU Kabupaten Garut juga melibatkan akademisi dalam penyusunannya.
Dengan berbagai evaluasi ini, diharapkan Pilkada selanjutnya di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih baik, dengan partisipasi pemilih yang lebih tinggi serta data pemilih yang lebih akurat.