Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Luhkumdu merupakan penyuluhan yang dilaksanakan di lingkup Kelurahan dengan mengundang narasumber dari berbagai Instansi sebagai upaya untuk senantiasa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga/Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).

Pada Tahun 2024 Luhkumdu akan dilaksanakan di 8 kelurahan dengan 2 kelurahan pada setiap triwulannya.

Kegiatan tersebut dihadiri 70 peserta mulai dari tokoh masyarakat, karang taruna, RT, RW, dan lembaga lingkup kelurahan lainnya.

Luhkumdu mengundang narasumber dari Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Bandung yang terdiri dari unsur Pengadilan Agama, unsur Polrestabes Bandung, unsur Kejaksaan Negeri Bandung, unsur Kantor Agraria dan Pertanahan Kota Bandung serta unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung akan menyampaikan paparan dengan materi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing yang disampaikan dengan sesi dialog interaktif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *