Adapun sasaran fisik tamban Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengeboran sumur artesis. Sedangakan non fisik menyasar penyuluhan pertanian, peternakan, wawasan kebangsaan, agama dan lainnya.
Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos. mengatakan TMMD Reguler ke 120 TA. 2024. Bertujuan untuk membantu masyarakat dan menumbuhkan sifat bekerjasama, gotong royong. Serta menjaga kerukunan antar warga dan merupakan oprasi bakti yang di laksanakan secara terpadu. Dan lintas sektoral bersama Kementrian, LPNK, Pemda serta komponen masyarakat sebagai upaya upaya untuk mendukung percepatan. ” Pungkas Dandim0611/Garut.
(Purwadhi JSI)
Sumber : Penerangan Kodim 0611/Garut.