Site icon Berita Fakta Indonesia

Toyota Nilai Perdebatan Etanol 3,5 Persen Tak Perlu Diperbesar: “Zaman Sudah E20, Bahkan E85”

Toyota Nilai Perdebatan Etanol 3,5 Persen Tak Perlu Diperbesar: “Zaman Sudah E20, Bahkan E85”

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menanggapi perdebatan publik terkait kebijakan campuran etanol 3,5 persen (E3) pada bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi karena teknologi kendaraan dan standar bahan bakar di dunia sudah jauh lebih maju.

“Bayangin, kami yang buat mobil MBG saja sudah E20, bahkan Zenix E85. Jadi saya bingung, kenapa baru E3 saja sudah ramai diperbincangkan,” ujar Bob di kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/10).

Bob menilai, penggunaan etanol dalam BBM seharusnya menjadi langkah positif untuk mendorong ekonomi nasional. Sebab, bahan bakar dengan kandungan etanol tinggi akan memberi manfaat ekonomi langsung kepada petani tebu, jagung, hingga sorgum di dalam negeri.

“Kalau bensin, yang kaya itu pemilik tambang. Tapi kalau etanol, yang sejahtera itu petani. Jadi kalau ini dikembangkan dengan baik, bisa jadi pilar kedua pertumbuhan ekonomi setelah sawit,” jelas Bob.

Teknologi Dunia Sudah Bergerak Lebih Cepat

Bob menegaskan bahwa penerapan etanol bukanlah hal baru di dunia otomotif global. Ia menyebut hampir semua negara maju kini telah menggunakan campuran bahan bakar E10 hingga E20 secara luas.

“Di luar negeri itu sudah biasa. Thailand bahkan sudah bergerak dari E10 ke E20. Di Amerika, ada yang pakai E10, E15, bahkan E85. Di Brazil, sudah E100,” paparnya.

Toyota, lanjut Bob, telah mengembangkan mesin berbahan bakar etanol 100 persen sejak dua dekade lalu. Karena itu, ia merasa heran melihat Indonesia masih memperdebatkan campuran etanol 3,5 persen.
“Makanya saya juga bingung, kok sekarang kita ribut soal etanol 3 persen,” katanya.

Pemerintah Siapkan Mandatory E10

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerapkan mandatory E10, yakni kewajiban pencampuran etanol 10 persen pada seluruh jenis bensin di Indonesia.

Kebijakan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya menekan impor minyak dan memperkuat kemandirian energi nasional.

“Tujuannya agar kita tidak terlalu bergantung pada impor, sekaligus mendukung energi yang bersih dan ramah lingkungan,” jelas Bahlil.

Ia memperkirakan kebijakan E10 akan mulai berlaku dalam 2–3 tahun ke depan, yakni sekitar 2027 atau 2028.
Selain mengurangi impor, kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Exit mobile version