Historia CIAMIS, Faktaindonesianews.com:- Ulama Nahdliyyin Perbolehkan Tradisi Budaya Galuh Islam. Lembaga Bahsul Masail PC NU Kabupaten Ciamis mengeluarkan fatwa bahwa tradisi budaya Galuh Islam seperti Misalin, Ngikis dan Merlawu hukumnya boleh dilaksanakan. Tentu dengan catatan tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam. Demikian hasil rumusan para ulama yang dihadir dalam Bahsul Masail : Menguak Hukum Ngikis, Merlawu dan Misalin pada hari Ahad 10 Maret 2023 di Pesantren Al Qur’an Cijantung Ciamis.
Menurut Ketua Lembaga Bahsul Masail, KH Mujtahid, berdasarkan kajian dan diskusi yang mendalam, akhirnya para ulama NU memutuskan bolehnya tradisi budaya Galuh Islam dilaksanakan dengan mengacu kepada syariat Islam.
Bangkitnya Budaya Galuh
Seperti diketahui bangkitnya budaya Galuh dengan warna syiar Islam sejatinya telah berlangsung puluhan tahun. Kalau dihitung dengan angka dimulai sejak 2004 , kemudian digebyarkan oleh Dinas Pariwisata sejak 2014 dan puncaknya 2024. Jadi hampir 20 tahun terakhir boooming terutama sejak Kabupaten Ciamis kehilangan potensi wisata di Pangandaran. Dulu ritual Mapag Ramadhan dengan tradisi Munggahan dirayakan oleh sebagian kecil orang saja. Namun sejal lima tahun terakhir Munggahan tidak menjadi kalimat generik.
Munggahan di Situs Karangkamulyan diberi nama Ngikis, di Galuh Salawe ditetapkan WBTB dengan nama Misalin dan di Kertabumi dibranding dengan nama Merlawu. Tiga kata ini sebenarnya hanya satu kegiatan tradisi yakni ziarah kubur yang dirangkai dengan bersih-bersih makam dan botram bersama.
Entah siapa sosok yang berdakwah dengan melakukan Islamisasi budaya Galuh, yang jelas tradisi Mapag Ramadhan turun temurun dilaksanakan oleh anak cucu yang meyakini jasa leluhur di masa lalu.
Tapi sayang sejak berkembang paham Wahabisme lokal yang menyerang ziarah kubur, nyaris semua situs Galuh sepi dari penziarah. Makam para waliyullah dan penyebar Islam dilupakan karena pada takut dicap musyrik dan khurafat. Situa warisan leluhur banyak yang hancur dan akhirnya masyarakat muslim di Ciamis terputus silsilahnya dengan leluhur.
Sejarah Syiar Islam Di Ciamis
Dari penelusuran sejarah syiar Islam di Ciamis pasca reformasi, tidak banyak ulama, ustadz dan kyai yang berdakwah di kalangan seniman dan budaya Sunda. Para kaum Abangan dan Sunda Wiwitan hingga kini tidak mendapatkan pencerahan Islam karena ulama Islam membenci tradisi dan mengkafirkan orang.
Siapakah yang mengajarkan kebencian atas nama bid’ah, khurafat dan musyrik? Keberhasilan dakwah para Waliyullah dan penyebar Islam di Galuh ternyata mereka tidak pernah menempuh jalan penistaan terhadap kearifan lokal.
Mereka menjadikan budaya kearifan lokal sebagai media dakwah. Raganya budaya Galuh tapi ruhnya Islam sehingga terjadilah keharmonisan Islam dan Budaya Sunda.
Maka Islam itu ya Sunda dan Sunda itu ya Islam. Tidak bisa budaya Galuh dilepaskan dari Islam. Itulah sebabnya kenapa Belanda gagal memurtadkan orang Sunda menjadi Katolik dan Kristen.
Sejak lahirnya undang-undang pemajuan kebudayaan, semua tradisi Munggahan di tiga tempat tersebut terbuka untuk umum dan bisa dinikmati masyarakat. Tradisi ini mendapatkan dukungan dan regulasi kebijakan, sehingga pemerintah hadir merawat dan melestarikan budaya Galuh Islam.*