Faktaindonesianews.com – Video yang memperlihatkan sejumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) membawa senjata saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi perbincangan luas di media sosial. Tayangan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai tujuan dan materi yang diberikan kepada para peserta program tersebut.
Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat dalam video merupakan bagian dari pengenalan dasar kemiliteran. Menurutnya, pelatihan tersebut tidak dimaksudkan untuk membentuk kemampuan tempur, melainkan memberikan wawasan dasar mengenai dunia militer kepada peserta.
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menghadiri acara takziah di rumah duka calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (30/6/2026).
Dudung mengakui bahwa dirinya sempat merasa heran ketika pertama kali melihat cuplikan video yang beredar. Namun setelah mencermati lebih jauh, ia menilai metode pelatihan tersebut masih sesuai dengan pola pendidikan dasar militer yang selama ini diterapkan di Indonesia.
Ia bahkan mengaitkan pengalaman tersebut dengan masa ketika dirinya menjalani pendidikan awal setelah diterima di Akademi Militer (Akmil). Menurutnya, pengenalan terhadap perlengkapan militer, termasuk senjata, memang menjadi salah satu materi dasar yang lazim diberikan dalam pendidikan kemiliteran.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa pembekalan tersebut berkaitan erat dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang menjadi dasar sistem pertahanan nasional Indonesia. Dalam sistem ini, pertahanan negara tidak hanya bertumpu pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama, tetapi juga melibatkan komponen cadangan serta komponen pendukung yang berasal dari masyarakat.
Karena itulah, menurutnya, pengenalan terhadap perlengkapan militer merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai sistem pertahanan negara. Bekal tersebut dinilai penting apabila suatu saat Indonesia menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dudung juga menyoroti perbedaan kebijakan Indonesia dengan sejumlah negara lain yang menerapkan wajib militer atau kewajiban bela negara secara penuh bagi warganya. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menerapkan sistem wajib militer seperti beberapa negara tersebut, meskipun memiliki aturan mengenai pembinaan bela negara.
Menurutnya, materi yang diterima peserta SPPI tidak dapat disamakan dengan pendidikan militer untuk prajurit. Pelatihan itu hanya memberikan pemahaman dasar mengenai disiplin, wawasan kebangsaan, serta pengenalan terhadap perlengkapan militer, bukan pelatihan untuk menjalankan operasi tempur ataupun menghadapi peperangan.
Ia menambahkan bahwa apabila sewaktu-waktu negara membutuhkan dukungan masyarakat sesuai konsep Sishankamrata, para peserta setidaknya telah memiliki pengetahuan dasar mengenai sistem pertahanan nasional. Bekal tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapsiagaan warga negara, bukan sebagai upaya membentuk pasukan militer baru.
Selain itu, Dudung menilai hubungan erat antara TNI dan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Sejarah perjuangan bangsa, menurutnya, telah menunjukkan bahwa keberhasilan mempertahankan negara tidak terlepas dari kerja sama dan persatuan antara aparat pertahanan dengan rakyat.






