“Di Kabupaten Bekasi, terdapat sekitar 1,5 juta pekerja, namun baru sekitar 46 persen atau sekitar 600–700 ribu orang yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Muhyiddin juga menekankan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan jasa konstruksi. Kolaborasi dengan Pemkab diharapkan mampu mempercepat proses sosialisasi dan pendaftaran pekerja informal dalam program ini.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, diharapkan lebih banyak pekerja, khususnya di sektor informal, dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka dari berbagai risiko kerja dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka secara berkelanjutan.