Faktaindonesianews.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyelesaikan polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Menurutnya, pemerintah pusat perlu membantu daerah yang mengalami kendala anggaran agar tidak mengambil kebijakan merumahkan pegawai.
Permintaan tersebut disampaikan Cucun usai menghadiri pertemuan antara perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
“Kita mengimbau tadi juga sampaikan kepada Ibu Ribka, ‘Bu, tolong itu yang kasus di Tidore itu, Kemendagri bisa turun tangan bisa membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait P3K ini’,” kata Cucun.
Kemendagri Diminta Bantu Daerah Atasi Persoalan Anggaran
Cucun menegaskan persoalan keterbatasan anggaran di daerah tidak boleh menjadi alasan untuk merumahkan PPPK. Ia meminta pemerintah pusat memberikan pendampingan sekaligus solusi pembiayaan agar hak para pegawai tetap terpenuhi.
Menurutnya, jika pemerintah daerah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran, maka Kemendagri harus memfasilitasi penyelesaiannya bersama pemerintah pusat.
“Harus segera difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga ada kepastian bagi mereka. Jika ada kebutuhan pembiayaan terkait PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, itu harus dikomunikasikan agar tidak menjadi beban pemerintah daerah semata,” ujarnya.
PPPK Tidore Tolak Dirumahkan
Sebelumnya, ratusan PPPK di Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota pada Senin (6/7/2026). Mereka menolak rencana perumahan pegawai dan meminta pemerintah daerah mencari solusi atas nasib mereka.
Para peserta aksi mengaku khawatir kehilangan sumber penghasilan, terlebih sebagian besar telah menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di bank.
“Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang punya SK ini sudah digadaikan di bank untuk kebutuhan bangun rumah,” ujar salah seorang PPPK berinisial NY (35).
Wali Kota Pilih Pangkas Pendapatan Pegawai
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memutuskan tidak merumahkan para PPPK.
Namun sebagai konsekuensinya, pemerintah daerah akan melakukan pengurangan sekitar separuh dari pendapatan para pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga keberlangsungan status kerja para PPPK di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
