BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta para pengusaha kos-kosan di Kota Bandung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi penghuni maupun warga sekitar. Hal itu ia sampaikan saat berdialog dengan warga dan perangkat Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Senin (3/11/2025).
Kawasan Paledang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan jumlah rumah kos yang tinggi karena lokasinya dekat dengan pusat pendidikan dan perkantoran, seperti Universitas Pasundan (Unpas), Universitas Langlangbuana (Unla), dan kawasan Jalan Asia Afrika.
“Sekarang di setiap wilayah pasti ada tempat kos. Saya minta, Pak Lurah tolong pastikan setiap kos pasang CCTV di area parkir motor. Ini akan jadi program masif nanti supaya lebih aman dari pencurian,” ujar Farhan di hadapan warga.
Menurutnya, kewajiban pemasangan CCTV tidak hanya untuk melindungi penghuni, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial pemilik kos terhadap lingkungan sekitar.
“Kita sampaikan ke pemilik kos, masa mau tempat kosnya dikenal sebagai lokasi rawan curanmor? Jadi pasang CCTV itu bukan beban, tapi bentuk perlindungan bagi semua,” tegasnya.
Farhan juga mengapresiasi inisiatif sejumlah RW di Paledang yang telah membuat kesepakatan dengan para pemilik kos untuk berkontribusi melalui iuran lingkungan. Ia menilai langkah tersebut positif karena dapat membantu menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di kawasan permukiman padat.
“Kalau iuran RW itu hasil kesepakatan bersama, itu bagus. Asal jelas penggunaannya untuk kepentingan lingkungan,” kata Farhan.
Lebih lanjut, Wali Kota Bandung mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan studi dan rancangan regulasi baru untuk mengatur tata kelola rumah kos. Aturan tersebut nantinya akan mencakup aspek keamanan, tata ruang, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kita akan jadikan pengalaman di Paledang ini sebagai studi kasus. Pemerintah kota akan susun desain kebijakan yang tepat supaya pengusaha kos, warga, dan pemerintah semua sama-sama diuntungkan,” tandasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Farhan berharap rumah kos di Kota Bandung dapat dikelola secara profesional, aman, dan berkontribusi nyata bagi lingkungan serta pembangunan kota.
