Faktaindonesianews.com, Bandung – Penumpukan sampah di TPPAS Sarimukti memicu keresahan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Wilayah tersebut dinilai hanya dijadikan tempat pembuangan persoalan sampah dari kawasan Bandung Raya tanpa adanya perlindungan lingkungan yang memadai dari pemerintah provinsi.
Kritik keras itu disampaikan Presidium Kaukus Muda 1207 sekaligus Penanggung Jawab KSM AMANAH, Asra. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengorbankan masyarakat lokal demi menampung limbah dari daerah lain.
“Jangan jadikan Bandung Barat sebagai kabupaten buang bencana. Masyarakat kami tidak boleh selamanya menanggung beban pencemaran dan risiko penyakit akibat sampah Bandung Raya,” tegas Asra, Senin 18 Mei 2026.
Asra juga mendesak Dedi Mulyadi untuk mengalokasikan minimal 3 persen APBD Provinsi Jawa Barat khusus untuk penanganan lingkungan dan persampahan. Menurutnya, krisis sampah membutuhkan langkah konkret berupa dukungan anggaran yang nyata, bukan sekadar janji.
Selain anggaran, pihaknya mengusulkan pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah hingga tingkat RT melalui Peraturan Gubernur. Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi ujung tombak penanganan sampah di masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga.
“Petugas khusus ini harus dibiayai negara agar bisa memutus mata rantai sampah sekaligus membuka peluang kerja baru,” ujarnya.
Asra juga melayangkan peringatan keras apabila tuntutan masyarakat kembali diabaikan pemerintah. Ia menegaskan warga siap melakukan aksi blokade terhadap kendaraan pengangkut sampah menuju Sarimukti.
“Kalau tidak ada perubahan, kami siap memblokade jalur masuk truk-truk pembawa sampah yang menuju ke Sarimukti. Kami tidak akan diam saja dirugikan terus-menerus,” ancamnya.
Persoalan pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya memang masih menjadi tantangan besar. Keberadaan TPPAS Sarimukti selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah dari sejumlah daerah, termasuk Kota Bandung dan wilayah sekitarnya. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan, kesehatan, hingga kenyamanan hidup warga sekitar.
