Tak hanya itu, yang terpenting menurut Bey, kepada calon pengantin jangan mencoba-coba melakukan pinjaman dan judi online (judol) karena judol tidak hanya menjerumuskan individu dalam kecanduan, tetapi juga berakibat fatal bagi keutuhan rumah tangga.
“Kami ingatkan jangan coba-coba meminjam pinjaman online dan jangan mencari rezeki secara pintas lewat judi online. Mohon saling mengingatkan karena kuncinya ada pada calon mempelai pria dan wanita untuk mengatasi hal itu,” tegasnya.
Kegiatan ini, ujar Bey, merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar dalam membantu warga yang tidak memiliki biaya untuk menikah dan pencatatan pernikahan yang sah dan legal.
“Tentunya acara ini mendukung program pemerintah dalam hal pencatatan pernikahan yang sah dan legal. Serta penting untuk administrasi kependudukan dan kepentingan hukum bagi keluarga,” ungkapnya.