Andre Taulany Tak Ribut Soal Harta Gana-Gini, Sebut Semua Milik Allah

Andre Taulany Tak Ribut Soal Harta Gana-Gini, Sebut Semua Milik Allah

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Komedian sekaligus musisi Andre Taulany menegaskan tak mempermasalahkan soal harta gana-gini dalam proses perceraiannya dengan sang istri, Rien Wartia Trigina atau dikenal sebagai Erin Taulany. Bagi Andre, segala bentuk harta hanyalah titipan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Andre kembali hadir dalam sidang mediasi perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). Sidang tersebut merupakan lanjutan dari jadwal sebelumnya yang sempat tertunda karena Erin tidak hadir.

Bacaan Lainnya

Namun, dalam mediasi kali ini, Erin kembali berhalangan hadir lantaran dikabarkan sedang sakit. Meskipun begitu, Andre tampak tetap tenang dan menanggapi situasi dengan kepala dingin.

“Kita tidak membahas harta gana-gini. Harta milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itu hanya titipan,” ujar Andre saat ditemui usai persidangan.

Tetap Profesional di Tengah Proses Perceraian

Meski menjadi pihak yang mengajukan gugatan cerai, Andre memastikan bahwa urusan rumah tangganya tidak memengaruhi profesionalismenya di dunia hiburan.

“Saya profesional, jadi harus tetap bagus dong syutingnya. Gak boleh jadi terbawa,” ujarnya sambil tersenyum.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menyebut bahwa ketidakhadiran Erin pada dua kali jadwal mediasi membuat proses tersebut tidak tercapai sesuai agenda pengadilan. Ia bahkan menyatakan bahwa mediasi dianggap gagal.

“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan mediasi. Pak Haji (Andre) hadir, cuma dari termohon berhalangan hadir. Informasinya sakit dan ada surat sakit yang diberikan kepada mediator,” jelas Galih.

“Jadi, tidak ada mediasi lagi. Semuanya kita serahkan kepada majelis,” tegasnya.

Pihak Erin Bantah Mediasi Gagal

Namun, kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa mediasi belum bisa dinyatakan gagal karena kliennya memiliki alasan sah, yakni sakit, dan sudah menyerahkan surat keterangan resmi kepada hakim mediator.

“Untuk mediasi itu memang harus yang bersangkutan langsung hadir. Jadi kalau dinyatakan gagal, itu belum,” ujar Wahyu.

“Kalau masih proses berarti masih ada usaha damai yang kita lakukan.”

Pihak Erin juga telah meminta agar jadwal mediasi dijadwalkan ulang, namun keputusan akhir tetap berada di tangan hakim mediator.

“Kami tadi juga menyampaikan untuk meminta dijadwalkan ulang. Tapi karena jadwal sudah disepakati dari persidangan minggu lalu, jadi besok kami harus menunggu laporan dari hakim mediator hari ini,” tambah Wahyu.

Menanti Keputusan Hakim

Menurut laporan detikHot, keputusan mengenai kelanjutan proses mediasi akan ditentukan oleh hakim pokok perkara pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WIB. Hingga kini, baik Andre maupun Erin belum memberikan keterangan lebih lanjut soal langkah hukum selanjutnya.

Pos terkait