Bandara Husein Sastranegara Bakal Aktif Lagi, Dedi Mulyadi Pastikan Berjalan Berdampingan dengan BIJB Kertajati

Faktaindonesianews.com, Bandung – Rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pengoperasian kembali bandara tersebut tidak akan menghambat keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, melainkan menjadi bagian dari penataan sistem transportasi udara di wilayah Jawa Barat.

Sesuai rencana, Bandara Husein Sastranegara akan kembali melayani penerbangan komersial mulai 17 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas penerbangan sekaligus menyesuaikan kebutuhan pengembangan infrastruktur transportasi udara di provinsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa keputusan mengaktifkan kembali Bandara Husein merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah pusat terkait pembagian fungsi bandara di Jawa Barat. Menurutnya, keberadaan Bandara Husein dan BIJB Kertajati memiliki keterkaitan yang erat sehingga keduanya perlu dioptimalkan sesuai peran masing-masing.

Ia mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah adanya kebijakan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan memanfaatkan sebagian kawasan BIJB Kertajati untuk kepentingan tertentu. Dengan adanya pemanfaatan tersebut, pemerintah menilai Bandara Husein perlu kembali dibuka agar pelayanan penerbangan sipil tetap berjalan maksimal.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses transportasi udara yang memadai, terutama bagi warga Bandung dan wilayah sekitarnya yang selama ini cukup bergantung pada Bandara Husein.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa operasional kedua bandara tidak akan saling bersaing. Sebaliknya, Bandara Husein Sastranegara dan BIJB Kertajati akan beroperasi secara berdampingan dengan pembagian fungsi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait guna membahas mekanisme pengelolaan BIJB Kertajati setelah adanya perubahan pemanfaatan kawasan tersebut. Pembahasan itu diharapkan dapat menghasilkan skema operasional yang lebih efektif dan mampu mendukung pertumbuhan sektor transportasi udara di Jawa Barat.

Selain membahas pengelolaan bandara, pemerintah juga akan mengkaji berbagai aspek teknis agar aktivitas penerbangan di kedua bandara dapat berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada penumpang maupun maskapai penerbangan.

Sementara itu, kepastian mengenai aktifnya kembali Bandara Husein Sastranegara telah diperkuat melalui surat resmi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.

Surat tersebut menyatakan bahwa Bandara Husein kembali memperoleh izin untuk melayani penerbangan menggunakan pesawat jet maupun pesawat baling-baling (propeller). Layanan tersebut mencakup penerbangan domestik maupun internasional sehingga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Jawa Barat.

Aktivasi kembali Bandara Husein juga diperkirakan akan memberikan pilihan yang lebih luas bagi maskapai dan penumpang. Di sisi lain, BIJB Kertajati tetap diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengembangan transportasi udara nasional dengan fungsi strategis yang terus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah.

Pos terkait