Berita BOGOR, FaktaindonesiaNews.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta tim pemeriksa hewan kurban Pemda Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesehatan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.
“Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting di pastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan (pembeli) jangan (sampai) tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal,” ucap Bey Machmudin saat di temui usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin (3/6/2024).
Beberapa Hal Penting Bagi Tim
Bey juga menyampaikan beberapa hal penting bagi tim tersebut antara lain. Memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk di kurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.
“Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk di informasikan dengan jelas dan detail,” ujarnya.
“Tapi juga di sisi lain, pedagang harus di beri pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis,” imbuh Bey.
Untuk itu, ia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.
“Jadi mohon di perhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.
Bey menyebut pula, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan.
Pemda Provinsi Jabar berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Untuk itu pedagang di dorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.
Menghindarkan Dari Penyakit
“Ini sebagai upaya untuk menghindarkan dari penyakit dan sampai sekarang tidak ada penyebaran (di Jabar). Jadi mohon pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” tandas Bey.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar Arifin Soedjayana menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam rangka menjaga agar masyarakat tetap tenteram, pemerintah menjamin dan berkomitmen agar hewan dan ketersediaan daging kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Untuk itu, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang di tugaskan sebanyak 1.300-an. Ada pula sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban.
“Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.300-an. Tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an,” kata Arifin.
Ia menjelaskan, pelepasan tim pemeriksa hewan kurban yang kegiatannya di langsungkan di Balai Kota Bogor. Di peruntukkan untuk kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
“Pelepasan untuk tim pemeriksa hewan kurban di kawasan Bodebek. Menjamin daging hewan kurban yang ASUH. Pada tahun ini di perkirakan akan mengalami kenaikan 15 persen untuk semua hewan kurban potong. Berdasarkan data lapangan permintaan hewan kurban yang masih terus berjalan,” pungkas Arifin.






