Faktaindonesianews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Puan menegaskan seluruh langkah diplomatik harus segera ditempuh demi memastikan keselamatan para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional tersebut. Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan berbagai jalur komunikasi, termasuk melalui forum internasional yang melibatkan Indonesia dan Israel.
“Semua hal yang bisa dilakukan sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera membebaskan WNI yang ditawan oleh Israel,” ujar Puan di kompleks parlemen, Kamis (21/5).
Menurutnya, DPR RI mengecam tindakan penangkapan terhadap para relawan kemanusiaan yang tengah menjalankan misi bantuan untuk masyarakat Gaza. Puan juga meminta seluruh pihak terkait bergerak cepat agar proses pembebasan dapat segera terealisasi.
“Kami meminta agar segera dibebaskan WNI yang ditahan dan kami meminta pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa secepatnya melakukan hal-hal yang diperlukan,” katanya.
Sembilan WNI tersebut diketahui tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia yang menjadi bagian dari Global Sumud Flotilla. Armada tersebut berupaya menuju Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dan menembus blokade yang dilakukan Israel.
Berdasarkan laporan AFP, total terdapat sekitar 430 aktivis internasional yang ditangkap dalam operasi tersebut. Para relawan, termasuk WNI, kini ditahan di pelabuhan Ashdod, Israel.
Situasi ini menambah perhatian dunia internasional terhadap konflik yang masih berlangsung di Gaza. Banyak pihak menilai misi kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla merupakan bentuk solidaritas global terhadap warga sipil Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam armada tersebut. Ia menyebut aksi pelayaran itu sebagai upaya untuk menembus blokade Israel terhadap Hamas di Gaza.
Penangkapan para relawan kemanusiaan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan di Indonesia. Selain DPR, sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis kemanusiaan juga mendesak pemerintah agar mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas demi melindungi WNI di luar negeri.
Pengamat hubungan internasional menilai pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam memperjuangkan pembebasan para relawan melalui jalur diplomasi bilateral maupun kerja sama internasional. Terlebih, isu kemanusiaan di Palestina selama ini menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia.






