Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi menerapkan penyesuaian status rekening tabungan dan giro sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan layanan perbankan. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 10 Mei 2026 dan mengacu pada POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap nasabah sekaligus memperkuat tata kelola rekening agar sistem perbankan nasional semakin sehat, aman, dan transparan. Seiring berkembangnya transaksi digital, BRI menilai pengelolaan status rekening yang lebih terstruktur menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tiga Kategori Status Rekening Berlaku di BRI
Melalui kebijakan terbaru tersebut, BRI membagi status rekening menjadi tiga kategori utama, yaitu Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.
Pengelompokan ini bertujuan memastikan setiap rekening digunakan secara optimal sesuai fungsinya. Selain itu, klasifikasi tersebut juga diharapkan mampu menekan risiko penyalahgunaan rekening yang dapat berdampak pada keamanan transaksi maupun stabilitas industri perbankan.
Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin aman di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi digital.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama.
Nasabah Diimbau Aktif Bertransaksi Secara Berkala
Agar rekening tetap berada dalam kategori aktif, BRI mengimbau seluruh nasabah untuk melakukan transaksi secara rutin. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi masuk, transaksi keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan.
Nasabah dapat memanfaatkan aplikasi BRImo maupun layanan perbankan lainnya untuk menjaga aktivitas rekening tetap berjalan normal. Dengan rekening yang aktif, berbagai layanan keuangan dapat digunakan tanpa kendala sehingga kebutuhan transaksi sehari-hari tetap terpenuhi dengan nyaman.
Begini Cara Mengaktifkan Kembali Rekening
Bagi nasabah yang rekeningnya telah masuk kategori Tidak Aktif, proses aktivasi kembali dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi BRImo maupun datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Sementara itu, rekening yang sudah berstatus Dormant harus diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme verifikasi guna menjaga keamanan rekening milik nasabah.
Perbarui Data Pribadi untuk Tingkatkan Keamanan
Selain menjaga rekening tetap aktif, BRI juga mengingatkan pentingnya melakukan pengkinian data pribadi secara berkala. Informasi seperti alamat, nomor telepon, alamat email, hingga dokumen identitas perlu selalu diperbarui agar proses layanan perbankan berjalan lancar dan risiko penyalahgunaan data dapat diminimalkan.
Hakim Putratama menegaskan bahwa partisipasi nasabah dalam menjaga status rekening dan memperbarui data pribadi memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem transaksi yang lebih aman.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” katanya.
BRI Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Perbankan
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terbesar di Indonesia, BRI terus mengembangkan transformasi digital guna memberikan pengalaman perbankan yang semakin praktis dan aman. Melalui aplikasi BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah, perseroan memastikan seluruh nasabah memperoleh akses layanan yang mudah, cepat, dan terpercaya.
Penguatan layanan digital tersebut juga menjadi bagian dari strategi BRI dalam mendukung perkembangan ekosistem perbankan nasional yang modern, efisien, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna layanan.






