Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dalam kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan. Nilai buyback yang disiapkan perseroan mencapai maksimal Rp500 miliar, sebagai bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan yang masih sangat kuat, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang dinilai tetap solid di tengah dinamika pasar.
Buyback untuk Perkuat Kepercayaan Pasar
Menurut Dhanny, harga saham BRI saat ini masih dianggap belum sepenuhnya mencerminkan nilai wajar perusahaan. Oleh karena itu, aksi buyback ini dilakukan sebagai upaya untuk menyeimbangkan persepsi pasar terhadap kinerja fundamental BRI.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny.
Rencana buyback ini akan dilaksanakan dalam periode 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan ketentuan regulator.
Sesuai Regulasi OJK
Pelaksanaan buyback saham ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang kebijakan stabilisasi pasar modal dalam kondisi berfluktuasi signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Sumber pendanaan buyback juga akan mengikuti ketentuan dalam POJK 13/2023 dan POJK 29/2023, sehingga pelaksanaannya tetap berada dalam koridor tata kelola yang ketat dan transparan.
BRI menegaskan bahwa seluruh pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang wajar dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat transaksi berlangsung.
Kondisi Global Jadi Pertimbangan
Langkah buyback ini tidak hanya didasarkan pada kondisi internal perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan situasi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Beberapa faktor eksternal yang menjadi perhatian antara lain ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak global, serta arus keluar modal dari negara berkembang yang turut menekan pasar keuangan, termasuk pasar saham Indonesia.
Meski demikian, BRI memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan.
“BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegas Dhanny.
Fundamental Keuangan Tetap Kuat
Dari sisi kinerja, BRI menegaskan bahwa fundamental perusahaan tetap berada pada posisi yang solid. Berdasarkan proforma indikator keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026, Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI tercatat kuat di level 22,86%.
Sementara itu, Return on Equity (ROE) berada pada angka 18,37%, yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang tetap tinggi bagi pemegang saham.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa BRI masih memiliki ruang yang cukup luas untuk ekspansi bisnis, sekaligus menjaga ketahanan terhadap berbagai risiko ekonomi.
Saham Buyback untuk Program Insentif Internal
Saham hasil buyback nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, serta Direksi dan Dewan Komisaris. Namun, pelaksanaannya tetap harus mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan internal perusahaan sekaligus menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham dalam jangka panjang.
Komitmen pada Tata Kelola dan Nilai Jangka Panjang
Sebagai bagian dari Danantara, BRI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fundamental bisnis serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil, termasuk aksi buyback ini, akan selalu berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mengikuti regulasi yang berlaku.






