Wali Kota Bandung Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Piala Dunia 2026, ASN Terlibat Terancam Sanksi Berat

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik judi online yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan sepak bola, termasuk selama gelaran Piala Dunia 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa perjudian online merupakan ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat terhadap pertandingan sepak bola dunia sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan berbagai bentuk taruhan secara digital.

Bacaan Lainnya

Farhan menyebut fenomena judi online saat ini semakin kompleks karena berkembang di ruang digital yang mudah diakses oleh siapa saja melalui perangkat elektronik dan jaringan internet.

Judi Online Sulit Dikendalikan karena Berada di Ranah Digital

Menurut Farhan, perkembangan teknologi membuat praktik perjudian semakin sulit diawasi karena dilakukan secara daring dan melibatkan berbagai platform digital.

Oleh karena itu, penanganan terhadap judi online membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ruang digital di tingkat nasional.

“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujar Farhan saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).

Meski penindakannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan aparat terkait, Farhan menilai peran masyarakat tetap sangat penting dalam mencegah penyebaran praktik perjudian online.

Menurutnya, kesadaran individu menjadi benteng utama agar tidak mudah tergoda oleh berbagai promosi taruhan yang banyak beredar di media sosial maupun aplikasi digital.

Judi Online Dinilai Memiliki Efek Kecanduan yang Berbahaya

Farhan mengingatkan bahwa salah satu bahaya terbesar dari judi online adalah sifatnya yang sangat adiktif. Banyak pemain yang awalnya tertarik karena memperoleh kemenangan di awal permainan, namun kemudian terus bermain hingga mengalami kerugian yang lebih besar.

Fenomena tersebut, kata Farhan, sering membuat seseorang terjebak dalam siklus ketergantungan yang sulit dihentikan karena terus berharap dapat mengembalikan uang yang telah hilang.

“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.

Selain merugikan secara finansial, kecanduan judi juga berpotensi memicu berbagai persoalan lain seperti stres, konflik keluarga, hingga gangguan kesehatan mental.

Karena itu, Farhan mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap taruhan pertandingan sebagai hiburan biasa, sebab dampaknya dapat berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Warga Diminta Menjauhi Taruhan Berkedok Hiburan

Di tengah semarak pertandingan Piala Dunia 2026, Farhan meminta warga Kota Bandung untuk menikmati pertandingan secara sehat tanpa terlibat dalam aktivitas taruhan maupun perjudian.

Menurutnya, sepak bola seharusnya menjadi sarana hiburan, olahraga, dan pemersatu masyarakat, bukan dimanfaatkan sebagai ajang spekulasi yang berujung pada kerugian.

“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan berbagai platform perjudian online.

ASN Terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi Berat

Farhan juga memberikan peringatan khusus kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sekaligus teladan dalam menjalankan aturan dan norma yang berlaku.

“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan aparatur tetap terjaga, Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan, terutama selama jam kerja. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada aktivitas yang mengganggu produktivitas maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.

Pos terkait