Bogor, Faktaindonesianews.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kegiatan silaturahmi dengan calon penerima Bantuan Masyarakat Desa Terdampak Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang, yang berlangsung di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta perwakilan masyarakat dari Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin. Acara berlangsung penuh kehangatan dan menjadi ajang dialog terbuka mengenai kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Keadilan Sosial dan Perlindungan Pekerja Jadi Fokus Gubernur Jabar
Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat terdampak kebijakan pembatasan tambang. Menurutnya, langkah ini merupakan respons terhadap persoalan sosial dan kerusakan lingkungan yang sudah lama terjadi di kawasan Parung Panjang dan sekitarnya.
Selain memberikan bantuan uang tunai, Pemprov Jawa Barat juga tengah merumuskan program kredit kendaraan tanpa uang muka (DP) bagi para sopir truk tambang melalui kerja sama dengan Bank BJB. Program ini diharapkan mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat terdampak.
“Saya tidak ingin lagi ada kuli atau sopir tambang tanpa jaminan keselamatan kerja. Tambang harus menghadirkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Bahan baku tambang yang murah tidak boleh lagi menjadi sumber kesengsaraan rakyat,” tegas Dedi.
Ia menambahkan bahwa ke depan, Pemerintah Provinsi akan menata ulang sistem pertambangan, mulai dari perizinan, distribusi pajak, tata kelola jalan, hingga pengawasan lingkungan.
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Jalan Khusus Tambang
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya adalah penyediaan rancangan anggaran pembebasan lahan jalan khusus tambang sebesar Rp100 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sudah siapkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang dalam rancangan APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp100 miliar. Saat ini proses appraisal sedang berjalan dan diharapkan selesai akhir tahun ini,” jelas Rudy.
Menurutnya, pembangunan jalan khusus tambang baru bisa dilakukan setelah keluarnya keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait hasil kajian konsultan independen mengenai dampak penutupan tambang.
“Gubernur menyampaikan bahwa penutupan tambang bersifat sementara, sampai hasil kajian selesai. Kalau hasilnya mengarah pada solusi pembangunan jalan khusus, kami siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan pihak swasta,” lanjutnya.
Rudy menjelaskan, panjang jalan khusus tambang yang direncanakan mencapai sekitar 12 kilometer, dan trase lengkapnya akan ditentukan setelah proses appraisal serta kajian teknis selesai. Ia optimistis pembangunan tersebut bisa dimulai pada 2026 jika kolaborasi lintas pihak berjalan lancar.
Pemkab Pastikan Bantuan untuk Warga Terdampak Tetap Berjalan
Bupati Rudy juga memastikan bantuan untuk masyarakat desa terdampak kebijakan penutupan tambang tetap tersalurkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per bulan selama tiga bulan, yakni November 2025 hingga Januari 2026.
“Untuk bulan Desember belum bisa dicairkan karena belum masuk dalam postur anggaran Provinsi. Maka pembayarannya akan dilakukan di bulan Januari 2026 sekaligus sebesar Rp6 juta untuk dua bulan, Desember dan Januari,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan Pemkab Bogor selalu menitikberatkan pada perlindungan masyarakat sekaligus keberlanjutan dunia usaha dan investasi.
“Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi juga dunia investasi tetap bisa berjalan. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, kita butuh kolaborasi semua pihak untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.






