Bogor, Faktaindonesianews.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin ekspose rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman bantuan keuangan khusus akselerasi pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (1/10/2025), dengan dihadiri jajaran Pemkab Bogor dan APDESI Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan itu, Rudy menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menyusun kebijakan strategis pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional.
“Kita membuka ruang diskusi, menerima saran dan masukan, agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Bantuan Naik Jadi Rp1,5 Miliar
Menurut Rudy, Pemkab Bogor berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi pembangunan daerah. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah peningkatan bantuan keuangan untuk desa, dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar pada tahun 2026.
Dana ini akan diberikan dengan fleksibilitas penggunaan. Selain untuk pembangunan infrastruktur, anggaran juga bisa dialokasikan bagi program non-infrastruktur seperti pengelolaan sampah, insentif guru ngaji, hingga dukungan bagi kader posyandu.
“Pembangunan Bogor harus dimulai dari desa, dari kecamatan, hingga kabupaten dengan kebijakan yang selaras. Karena itu, rancangan peraturan ini harus benar-benar dipahami dan disepakati oleh pemerintah desa sebagai pengguna anggaran,” tegas Rudy.
Dukungan UMKM Lokal
Selain fokus pada percepatan pembangunan desa, pertemuan tersebut juga membahas kolaborasi dengan toko modern untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal. Upaya ini diharapkan bisa membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha desa, sehingga pembangunan ekonomi tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sektor ekonomi rakyat.






