BOGOR, Faktaindonesianews.com – Dalam momentum peringatan Hari Jadi Bogor ke-543, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan kebijakan baru di bidang pendidikan yang akan segera diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Rudy menyampaikan bahwa kegiatan belajar-mengajar akan dilakukan hanya pada hari Senin hingga Jumat. Artinya, Sabtu dan Minggu akan menjadi hari istirahat penuh bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
“Kami telah mengirimkan imbauan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Surat edarannya akan segera diterbitkan,” ujar Rudy, Senin (3/6/2025).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang istirahat yang cukup bagi siswa dan guru. Dengan begitu, diharapkan kualitas belajar dan kondisi mental fisik siswa bisa lebih terjaga.
“Kami ingin siswa bisa lebih fokus dan sehat saat belajar. Keseimbangan antara belajar dan istirahat itu penting,” tegasnya.
Tak hanya soal hari belajar, Bupati Bogor juga memperkenalkan aturan jam malam bagi pelajar berseragam. Mulai saat ini, pelajar yang masih mengenakan seragam tidak diperbolehkan berada di ruang publik setelah pukul 21.00 WIB.
“Kebijakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” kata Rudy.
Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan pendidikan ini akan dikaji bersama para pemangku kepentingan seperti guru, orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat.
“Kami tidak berjalan sendiri. Semua akan dikomunikasikan demi menciptakan pola hidup yang lebih produktif dan tertib bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Melalui kebijakan lima hari sekolah dan jam malam untuk pelajar, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, aman, dan seimbang antara kebutuhan akademik dan kesejahteraan siswa.
