Garut, Faktaindonesianews.com — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menginstruksikan seluruh Kepala Desa di wilayahnya untuk mendata anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) guna memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan.
Instruksi ini disampaikan Syakur saat memimpin Apel Pagi di Kantor Kecamatan Caringin, Jumat (9/5/2025), menyusul kekhawatiran atas penurunan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP yang cukup signifikan dibandingkan jenjang Sekolah Dasar (SD).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, APM SD/MI pada tahun 2024 tercatat 97,97 persen, sementara APM SMP/MTs hanya mencapai 79,9 persen.
“APS SD relatif baik, hampir semua anak usia SD bersekolah, tetapi mulai jenjang SMP turun sekitar 20 persen,” kata Syakur.
Ia menegaskan, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Garut yang saat ini baru 7,84 tahun harus segera ditingkatkan. Salah satu caranya, para kepala desa diminta memastikan seluruh anak usia SMP di wilayah masing-masing benar-benar bersekolah.
Untuk menunjang langkah ini, Bupati juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan data anak usia SMP agar bisa dilacak status domisili dan keaktifan sekolah mereka.
Bupati Syakur menegaskan komitmennya untuk mendukung anak dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.
“Kalau tidak punya seragam, buku, atau keperluan sekolah lainnya, beri tahu kami. Kami akan carikan bantuan, baik dari Baznas maupun bank bjb. Pokoknya, tidak boleh ada yang tidak sekolah!” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti jika ada kebutuhan pembangunan Ruang Kelas Baru di daerah-daerah dengan jumlah anak usia SMP yang tinggi namun belum terakomodasi di sekolah.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap dapat meningkatkan akses pendidikan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia di masa depan.






