Diskominfo Ciamis Sosialisasikan Konsep Desa Digital di Pawindan

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Semangat digitalisasi terus bergulir hingga ke pelosok desa. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis hadir langsung ke Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, untuk menyosialisasikan program Desa Digital yang menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Acara yang digelar di balai desa ini dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Ciamis, Bapak Hendri, yang menyampaikan sambutannya di hadapan para tokoh agama, perangkat desa, dan warga setempat.

 

“Bapak-Ibu yang saya hormati, para tokoh ulama, perangkat desa, serta masyarakat Desa Pawindan yang saya banggakan,” ucap Pak Hendri membuka sambutannya dengan penuh semangat.

 

Pak Hendri menjelaskan bahwa kedatangan tim Diskominfo ke Desa Pawindan merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memperkenalkan desa digital, sebuah konsep yang kini menjadi fokus utama dalam pengembangan desa berbasis teknologi.

Turut hadir Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aftika), Bapak Dadan, yang menjelaskan bahwa Desa Digital adalah desa yang memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung kegiatan pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengefisienkan tata kelola pemerintahan desa.

 

“Misalnya, kegiatan di tingkat dusun atau RT bisa langsung dilaporkan ke perangkat desa, lalu diunggah ke website resmi desa agar bisa diakses masyarakat secara luas,” tutur Bapak Dadan.

 

Ia juga menekankan bahwa program ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

 

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

 

UU No. 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

 

PP No. 47 Tahun 2015 yang merupakan perubahan dari PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa

 

Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Persandian, yang membahas pentingnya sistem digital dalam pengelolaan data administrasi dan layanan publik. Menurutnya, sistem ini membantu desa dalam menyediakan informasi yang akurat dan bisa diakses masyarakat kapan saja.

 

“Ada tiga komponen utama yang dibutuhkan: data administrasi, data kegiatan, dan layanan publik. Semua ini harus terintegrasi agar masyarakat bisa mendapatkan akses informasi dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

 

Tak ketinggalan, masyarakat Desa Pawindan juga dikenalkan pada konsep Super Desa, yakni aplikasi terintegrasi yang dirancang khusus untuk mempermudah perangkat desa dalam menerima dan mengirimkan surat, serta mengelola berbagai proses administrasi lainnya secara digital.

 

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Ciamis berharap agar Desa Pawindan dapat menjadi salah satu pelopor transformasi digital di pedesaan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan perangkat desa, cita-cita menuju desa yang lebih efisien, transparan, dan modern bukan lagi sekadar impian.

Pos terkait