Berita FaktaindonesiaNews.com, BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 13 kalinya. Hal ini di sampaikan saat rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dipimpin Langsung Ketua DPRD Jawa Barat
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat. Hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Anggota V BPK RI sebagai pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Ahmadi Noor Supit serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, sesuai jadwal acara rapat paripurna hari ini adalah penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Jabar TA 2023. Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa LHP atas LKPD Jabar TA 2023 harus di sampaikan oleh BPK RI kepada DPRD.
“Memenuhi Undang-Undang tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar telah bersurat kepada DPRD Provinsi Jabar dengan nomor 85/S/XVIII.BDG/05/2024, tanggal 8 Mei 2024 perihal permohonan jadwal agenda penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023,” kata Taufik Hidayat, Selasa (21/5/2024).
Penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023
Taufik menyatakan bahwa setelah penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023, maka DPRD Jawa Barat telah memiliki dasar untuk membahas agenda Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023.
“Untuk itu kami menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Taufik Hidayat.
Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, BPK RI memberikan opini WTP dengan penekanan satu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Di harapkan poin