Farhan Tegas! Tak Boleh Ada Rumah Sakit Tolak Pasien, Pelayanan Kesehatan Harus Utamakan Nyawa Warga

Faktaindonesianews.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama seluruh tenaga medis dan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bandung. Ia menekankan tidak boleh ada pasien yang ditolak hanya karena persoalan administrasi, kepesertaan BPJS, maupun metode pembayaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026). Dalam pelantikan itu, sejumlah pejabat fungsional yang berasal dari sektor kesehatan diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pelayanan Pasien Harus Didahulukan, Administrasi Menyusul

Farhan menegaskan bahwa dalam situasi darurat, keselamatan pasien harus menjadi fokus utama tenaga kesehatan. Menurutnya, setiap pasien yang datang ke fasilitas kesehatan wajib segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus terlebih dahulu dibebani proses administrasi.

Ia meminta seluruh dokter, perawat, dan tenaga kesehatan memberikan tindakan medis hingga kondisi pasien stabil sebelum menyelesaikan berbagai dokumen administratif.

Menurut Farhan, pendekatan tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan manusia sekaligus mencerminkan profesionalisme tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas.

Tak Boleh Lagi Ada Pasien Ditanya BPJS atau Umum Saat Kondisi Gawat

Wali Kota Bandung juga menyoroti masih adanya praktik yang dinilai kurang tepat ketika pasien dalam kondisi darurat justru diminta menjelaskan skema pembiayaan sebelum memperoleh pertolongan.

Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan jiwa. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan diminta memastikan prosedur pelayanan menempatkan kebutuhan medis pasien sebagai prioritas utama.

Farhan menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh layanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bebas dari perlakuan diskriminatif.

Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi Faskes yang Menolak Pasien

Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti menolak pasien yang membutuhkan pertolongan medis.

Untuk rumah sakit daerah maupun puskesmas milik pemerintah, pelanggaran terhadap prinsip pelayanan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Sementara bagi rumah sakit swasta, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional apabila ditemukan adanya penolakan pasien yang membutuhkan penanganan medis darurat.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan seluruh penyelenggara layanan kesehatan mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

Tenaga Kesehatan Diminta Junjung Profesionalisme

Farhan berharap pejabat fungsional yang baru dilantik, khususnya yang bertugas di sektor kesehatan, mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap pelayanan.

Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan fasilitas maupun kelengkapan peralatan medis, tetapi juga dari kecepatan, empati, dan sikap humanis tenaga kesehatan dalam melayani pasien.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Pelayanan Kesehatan Berkualitas Jadi Komitmen Pemkot Bandung

Pemerintah Kota Bandung terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Penguatan jabatan fungsional melalui pelantikan ASN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Farhan menilai pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan tanpa diskriminasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Pos terkait