BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (11/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan 2025 disahkan tepat waktu. Prosesnya lancar dan efisien, selaras dengan visi pembangunan Kota Bandung Utama,” ujar Farhan.
Ia menegaskan, dua hal penting dalam perubahan kali ini adalah pergeseran anggaran untuk efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta penyesuaian program dengan visi Kota Bandung.
Anggaran Tetap Berimbang, Fokus pada 23 Sektor Wajib
Farhan memastikan bahwa prinsip anggaran berimbang tetap terjaga. Struktur perubahan APBD tahun ini mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan, serta selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.
Menurut laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah meningkat Rp26 miliar, menjadi Rp7,589 triliun, sementara belanja daerah melonjak hingga Rp8,360 triliun atau naik Rp482,1 miliar dari APBD murni. Adapun pembiayaan neto tercatat sebesar Rp770,693 miliar.
“Tema RKPD tetap kami pegang: peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur yang inklusif, didukung SDM dan tata kelola yang andal,” kata Farhan.
Perbaikan Data Ekonomi Jadi Fokus Baru
Di sisi lain, Farhan menyoroti persoalan integrasi data ekonomi Kota Bandung yang dinilai masih belum optimal. Menurutnya, masukan dari Kementerian Keuangan mengindikasikan bahwa keterbatasan data ini berdampak pada akurasi penghitungan indeks pembangunan, yang pada gilirannya memengaruhi alokasi dana dari pusat seperti DAU, DAK, dan DBH.
“Integrasi data ekonomi menjadi strategi penting untuk penganggaran ke depan. Jika indeks kita kuat, alokasi dana pusat akan lebih berpihak,” tegasnya.
Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki sistem pelaporan, termasuk meningkatkan akurasi dan tata kelola data.
Komitmen pada Program Kepala Daerah Terpilih
Farhan menambahkan bahwa perubahan APBD ini juga dilakukan guna menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program-program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, agar implementasi visi misi berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD sebagai bentuk finalisasi keputusan.
