Berita Cirebon, FaktaindonesiaNews – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang Sales Promotion Girl (SPG), II (27), dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ terus menjadi sorotan.
Kini, teman II yang berada di lokasi kejadian, Putri, ikut memberikan tanggapan dan mengkritisi beberapa hal yang muncul dalam kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Agus Prayoga, Putri menyampaikan keberatannya atas unggahan foto dirinya di media sosial X oleh II, yang sempat viral meskipun telah dihapus.
Putri juga mempertanyakan motif kasus ini yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan dirinya serta rekan-rekan SPG lainnya di Cirebon.
Kuasa hukum Putri, Agus Prayoga, menyoroti dampak unggahan tersebut terhadap kliennya.
“Foto itu diunggah tanpa izin dan menyebabkan keluarga Putri bertanya-tanya apakah dia juga menjadi korban.”
“Klien kami sangat menyayangkan tindakan II ini,” ujar Agus saat melalui konferensi persnya terhadap awak media, Minggu (5/1/2025).
Agus menambahkan, bahwa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya, padahal Putri sama sekali tidak mengetahui kejadian yang dituduhkan II kepada MJ.
“Langkah kami saat ini adalah meminta II untuk meralat dan merevisi foto tersebut.”
“Jangan membawa-bawa nama klien kami yang tidak tahu-menahu soal kasus ini,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kejadian yang dilaporkan II justru mengundang pertanyaan dari kliennya.
“Kami menduga ada motif lain di balik laporan ini.”
“Apakah terkait politik atau tujuan tertentu, kami tidak tahu, tapi yang jelas, peristiwa yang dituduhkan II tidak ada,” jelas dia.
Sementara itu, Putri memberikan penjelasan mengenai kejadian di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon menurut versinya.
“Hari itu kami sedang mobile selling, lalu saya diminta oleh tim leader untuk menemani II di dalam kantor DPRD.”
“Saat itu saya sempat heran, kok bisa masuk ke kantor DPRD tanpa orang yang dikenal,” kata Putri.
Putri mengatakan, selama berada di dalam kantor DPRD, ia tidak melihat adanya perilaku tidak pantas dari MJ.
“Saya duduk persis di sebelah Pak MJ, dan saya yakin dia tidak melakukan hal yang disebutkan II.”
“Setelah kejadian, II mengatakan bahwa dia dicium di loker, tapi saya tidak melihat ada tanda-tanda seperti itu. Bahkan, saat keluar gedung, dia terlihat biasa saja,” ujarnya.
Putri juga mempertanyakan sikap II yang memposting foto dirinya di media sosial.
“Foto itu saya minta tolong diambil untuk laporan karena HP saya baterainya habis. Tapi saya tidak tahu kenapa diposting tanpa izin. Dampaknya, keluarga saya jadi bertanya-tanya,” ucap Putri.
Agus Prayoga menambahkan, bahwa kasus ini telah membawa dampak buruk bagi para SPG di Cirebon.
“Gara-gara pernyataan II yang menyebut belum dibayar dan membawa-bawa nama SPG, banyak rekan SPG lainnya kehilangan pekerjaan.”
“Yang seharusnya panen kerjaan, ini malah berhenti semua,” jelas Agus.
Agus berharap agar kasus ini tidak lagi merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat.
“Kami hanya ingin nama baik klien kami dipulihkan dan kasus ini diselesaikan dengan adil tanpa ada manipulasi atau motif tertentu,” katanya.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan terus memunculkan berbagai tanggapan dari pihak-pihak yang terlibat.






