Flyover Jalan Ibrahim Adjie Siap Digunakan Saat Lebaran

Flyover Jalan Ibrahim Adjie Siap Digunakan Saat Lebaran

Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.com : – Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan jalan layang atau flyover di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut (4/4/2024).

Barnas menyatakan komitmen Pemdakab Garut untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan yang akan di lalui arus mudik maupun arus balik. Ia menargetkan agar flyover tersebut dapat di gunakan pada musim Idulfitri mendatang.

Bacaan Lainnya

“Idulfitri ini bisa di gunakan walaupun belum tuntas, mudah-mudah dari apa yang nanti akan kita rasakan. Yaitu suatu kemacetan ini bisa di urai, walaupun nanti ada perlambatan-perlambatan dalam pelaksanaannya,” ucap Barnas.

Pj. Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Garut agar memprioritaskan pembangunan jalan layang ini dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Juga tidak menggangu proyek pekerjaan, mana yang bisa di lakukan. Jadi jangan sampai nanti menyita waktu sehingga pada saatnya tidak bisa di selesaikan,” katanya.

Berdasarkan hasil observasinya, Barnas menyatakan, sebagian ruas utama jalan telah selesai, namun masih terdapat beberapa bagian yang perlu di perbaiki.

Ia menelepon Dinas PUPR Garut untuk segera menangani lubang-lubang jalan yang masih ada dalam beberapa hari ke depan.

Terakhir, seiring di tetapkannya cuti lebaran, Barnas berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur selama musim lebaran untuk melakukan mudik lebih awal guna menghindari kemacetan.

“Maka program pemerintah memperpanjang waktu libur itu untuk mengurai kemacetan pada saat H-3 sampai dengan Hari Raya Idulfitri, oleh karena itu menggunakan waktu tersebut untuk sampai ke tujuan lebih cepat sehingga mengurai kemacetan bagi pekerja-pekerja yang lambat mudik,” pungkasnya.

Pemdakab Garut membangun flyover sepanjang 300 meter di Jalan Ibrahim Adjie.

Langkah ini diambil untuk menghormati kesepakatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait wilayah lindung yang tidak boleh di ganggu. sepanjang 300 meter di Jalan Ibrahim Adjie.

Pos terkait