BOGOR, Faktaindonesianews — Pemerintah Kabupaten Bogor terus melangkah progresif menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. Melalui berbagai inovasi layanan publik dan sistem perlindungan anak, Pemkab Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memenuhi hak serta melindungi perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Zaenal Ashari saat mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA 2025, yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (29/4/2025).
“Seluruh perangkat daerah kami dorong untuk melahirkan inovasi yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Zaenal. Salah satu inovasi unggulan yang dipresentasikan adalah aplikasi Sigadis (Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat) yang memungkinkan masyarakat melaporkan kekerasan secara online melalui situs www.sigadis.bogorkab.go.id.
Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 40 kecamatan, serta satuan tugas serupa di 416 desa dan 19 kelurahan. Pemkab Bogor juga mengintegrasikan layanan kependudukan dan kesehatan melalui inovasi “Neng Titu Sehat”, yang memungkinkan akta kelahiran diterbitkan langsung dari fasilitas kesehatan.
Zaenal menambahkan, akses pengaduan juga diperluas lewat hotline 112 yang terhubung dengan Command Center, sehingga laporan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti oleh DP3AP2KB.
Upaya pemenuhan hak anak juga menyentuh sektor layanan kesehatan. RSUD Cibinong, misalnya, telah menerapkan konsep Rumah Sakit Ramah Anak dengan menyediakan ruang bermain, layanan tumbuh kembang, penitipan anak gratis, posyandu, serta ruang rawat khusus anak bernama “Camelia”.
Dalam penanganan stunting, program Gotasmil (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting dan Ibu Hamil KEK) melibatkan pejabat daerah hingga pihak swasta. Pemkab juga membangun “Rumah Ceting” (Rumah Cegah Stunting) yang menjadi pusat layanan makanan bergizi dan konsultasi kesehatan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi.
Pemkab Bogor juga membentuk Kecamatan Layak Anak di seluruh 40 kecamatan dan menetapkan 97 desa dan kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak yang akan terus bertambah secara bertahap. Sektor usaha pun dilibatkan melalui pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang aktif mendorong perusahaan ramah anak di wilayah Bogor.
“Semua langkah ini ditujukan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak berdasarkan 24 indikator dalam 5 klaster utama. Kami optimistis predikat KLA Bogor di tahun 2025 akan lebih baik dari sebelumnya,” tutup Zaenal.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta jajaran Pemkab Bogor yang mendukung penuh proses verifikasi.
