Bandung, Faktaindonesianews.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) bukanlah kebijakan untuk mengumpulkan uang wajib dari masyarakat, melainkan gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, dan silih asuh.
Melalui pernyataannya di akun media sosial @dedimulyadi71, pria yang akrab disapa KDM itu menyampaikan bahwa tidak ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memungut uang sebesar Rp1.000 dari masyarakat, pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah — mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota — untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” tegas Dedi.
Menurutnya, gerakan ini muncul dari keprihatinan terhadap banyak warga yang masih kesulitan biaya transportasi dan akomodasi saat berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatannya sudah digratiskan pemerintah.
“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, ada yang tidak punya biaya menunggu keluarga yang dirawat, bahkan ada yang kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” ungkapnya.
Dedi menilai, persoalan seperti ini bisa diselesaikan melalui solidaritas sosial di tingkat lingkungan. Ia mengusulkan pembentukan bendahara RT yang dipercaya warga untuk mengelola sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari. Kotak sumbangan dapat diletakkan di depan rumah masing-masing, meniru tradisi beas jimpitan yang sudah mengakar di masyarakat Sunda.
“Kalau ada warga sakit dan tak punya ongkos ke rumah sakit, uang itu bisa dipakai membantu. Setiap bulan bendahara wajib melaporkan kepada penyumbang. Sekarang sudah ada grup WA di setiap RT dan RW, jadi transparansi sangat mudah dilakukan,” jelas Dedi.
Ia juga mengimbau para bupati dan wali kota agar mengoordinasikan ASN di wilayahnya untuk aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung. “Kalau di rumah dinasnya ada warga mengadu, ya layani. Kalau ada anak yang tak punya sepatu sekolah, bantu,” ujarnya.
Dedi menegaskan, dirinya tidak akan mengelola atau mengkolektifkan dana Poe Ibu, karena dana operasional gubernur hanya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan rakyat, dan pengelolaannya dilakukan oleh bendahara yang ditunjuk Sekretaris Daerah,” kata Dedi menambahkan.
Ia juga menjelaskan keberadaan Balai Pananggeuhan, wadah yang dikelola ASN untuk memberikan bantuan sukarela kepada masyarakat tanpa keterkaitan dengan APBD maupun APBN.
Sebagai penutup, Dedi mengingatkan bahwa Rereongan Sapoe Sarebu hanyalah ajakan moral, bukan kewajiban. Ia berharap nilai gotong royong ini bisa terus hidup dan berkembang di masyarakat Jawa Barat.
“Gerakan ini sekadar ajakan untuk saling menolong. Hari ini kita membantu orang lain, besok bisa jadi kita yang memerlukan pertolongan. Itulah semangat silih asah, silih asih, silih asuh yang menjadi jati diri urang Sunda,” pungkasnya.






