Hukum Salat Jumat Saat Lebaran Jatuh di Hari yang Sama, Wajib atau Gugur? Ini Penjelasannya

Hukum Salat Jumat Saat Lebaran Jatuh di Hari yang Sama, Wajib atau Gugur? Ini Penjelasannya

Faktaindonesianews.com – Menjelang penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai menyoroti satu pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun: apakah salat Jumat tetap wajib dilaksanakan jika Lebaran bertepatan dengan hari Jumat?

Pemerintah melalui Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat pada Kamis (19/3) pukul 16.00 WIB untuk menentukan awal Syawal. Jika hilal memenuhi kriteria, maka Lebaran 2026 akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, jika belum terlihat, maka Idulfitri akan dirayakan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab.

Situasi ini pun memunculkan diskusi di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dua ibadah besar dalam satu hari, yakni salat Id dan salat Jumat.

Salat Jumat Tetap Dianjurkan Dilaksanakan

Mengacu pada pandangan Muhammadiyah, salat Jumat tetap dianjurkan untuk dilaksanakan meskipun telah melaksanakan salat Id di pagi hari. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman menyeluruh terhadap hadis-hadis Nabi, bukan hanya sebagian riwayat.

Salah satu hadis yang menjadi rujukan berasal dari sahabat Nu’man bin Basyir, yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim. Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad tetap melaksanakan salat Jumat meskipun bertepatan dengan hari raya.

Hal ini menunjukkan bahwa kedua ibadah tersebut tetap dilaksanakan secara terpisah, bukan saling menggugurkan.

Adanya Rukhsah atau Keringanan

Meski demikian, terdapat beberapa riwayat yang memberikan keringanan (rukhsah) bagi umat Islam untuk tidak menghadiri salat Jumat setelah melaksanakan salat Id. Namun, para ulama menilai sebagian riwayat tersebut memiliki kelemahan dari sisi sanad.

Rukhsah ini lebih dipahami sebagai dispensasi bagi mereka yang mengalami kesulitan, khususnya pada masa dahulu. Saat itu, lokasi pelaksanaan salat Id biasanya berada di luar kota, sehingga masyarakat yang tinggal jauh harus menempuh perjalanan panjang.

Jika mereka diwajibkan kembali ke kota untuk salat Jumat, tentu akan memberatkan secara fisik maupun waktu.

Pandangan serupa juga dijelaskan oleh NU Online, yang menyebut bahwa keringanan tersebut relevan pada konteks masyarakat di masa lalu yang harus berjalan kaki melintasi jarak jauh, bahkan melewati padang pasir.

Konteks Indonesia Saat Ini

Jika melihat kondisi di Indonesia saat ini, terutama di wilayah dengan akses mudah seperti Pulau Jawa, hampir setiap daerah memiliki masjid dengan jarak yang dekat. Hal ini membuat pelaksanaan salat Jumat tidak lagi menjadi beban berat seperti pada masa lalu.

Dengan demikian, rukhsah tidak berlaku secara umum, kecuali bagi mereka yang benar-benar memiliki kendala, seperti jarak yang sangat jauh atau kondisi tertentu yang menyulitkan.

Pos terkait