Inspektorat Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa, 421 Sekdes Ikuti Pelatihan

Inspektorat Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Desa, 421 Sekdes Ikuti Pelatihan

Garut, Faktaindonesianews.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Jalan RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas serta keterampilan aparatur pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa yang semakin besar dan menuntut transparansi.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, membuka kegiatan sekaligus menegaskan kompleksitas tugas sekretaris desa (sekdes) di era sekarang.

Bacaan Lainnya

“Bimtek ini langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Peran sekdes semakin kompleks dan menuntut kemampuan administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel,” ujar Dedy.

Ia menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan penyamaan persepsi demi terwujudnya tata kelola desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif.

Dedy juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong tata kelola desa, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penggunaan teknologi digital. Ia mengingatkan seluruh sekdes agar semakin hati-hati mengelola anggaran desa yang terus meningkat.

“Saya mengajak seluruh sekretaris desa selalu berpegang pada regulasi. Desa harus menjadi instrumen efektif untuk akselerasi pembangunan, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ketua Pelaksana, Bambang Hernowo, menyampaikan tingginya antusiasme peserta, terutama para sekretaris desa yang mengikuti pelatihan selama tiga hari.

“Alhamdulillah kegiatan dibuka Pak Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Pesertanya sangat antusias, terutama para sekdes yang hadir bergiliran selama tiga hari,” kata Bambang.

Total peserta mencapai 421 sekretaris desa, yang dibagi dalam tiga gelombang pelatihan. Narasumber berasal dari berbagai instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Garut, Kantor Pajak Pratama Garut, Bapenda Garut, DPMD Garut, dan Inspektorat Daerah.

Bambang berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan sekdes dalam sistem pelaporan, perencanaan, hingga kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan di lapangan.

“Kami berharap para sekdes mampu membuat laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi agenda tahunan. Selain itu, Inspektorat juga terus melakukan pembinaan melalui Zoom maupun kunjungan langsung untuk menindaklanjuti berbagai hal prioritas di desa.

Pos terkait