Jabar Pastikan PPDB 2025 Bersih dan Adil, Tak Boleh Ada Anak Miskin Tertinggal Sekolah

Jabar Pastikan PPDB 2025 Bersih dan Adil, Tak Boleh Ada Anak Miskin Tertinggal Sekolah

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) atau PPDB 2025 secara bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menekankan bahwa seluruh proses PPDB tahun ini telah dirancang untuk menjamin akses pendidikan bagi semua kalangan, khususnya keluarga miskin.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan Gubernur dan Permendikdasmen, SPMB di Jabar dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Kami pastikan semuanya bersih dan transparan,” ujar Herman di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/6/2024).

Tahap pertama PPDB telah berlangsung sejak 16 Juni untuk jalur afirmasi, domisili, dan mutasi. Sementara tahap kedua akan digelar pada 24 Juni hingga 1 Juli melalui jalur prestasi.

Herman memastikan bahwa tidak boleh ada satu pun anak dari keluarga miskin yang tertinggal dalam proses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Pak Gubernur sudah audiensi dengan Pak Menteri Pendidikan. Intinya, negara harus hadir. Anak dari keluarga miskin harus tetap bisa sekolah,” katanya.

Untuk jalur swasta, Pemprov Jabar menyiapkan program Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang disalurkan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

Langkah konkret lainnya, Pemprov tengah mempertimbangkan peningkatan kuota rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa, khusus untuk mengakomodasi peserta dari keluarga miskin.

“Sekarang sedang dihitung kapasitasnya. Ini untuk menjawab lonjakan peserta didik dari kelompok rentan,” terang Herman.

Isu pendidikan mencuat setelah seorang siswa di Cirebon mencoba bunuh diri karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah.

“Itu tidak boleh terjadi lagi. Kita semua prihatin. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Untuk membangun kepercayaan publik, Pemprov Jabar juga akan meminta pernyataan dukungan orang tua terhadap sekolah dan guru saat proses daftar ulang nanti. Tujuannya adalah mendorong kolaborasi positif antara sekolah dan keluarga.

“Kami ingin guru punya ruang membina. Tapi tentu dalam koridor etika dan hukum. Kalau melanggar, tetap ada perlindungan anak,” imbuhnya.

Dengan upaya ini, Pemprov Jabar berharap angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan pada 2025.

Pos terkait